Beberapa Daftar yang Patut Waspada Potensi Gelombang Tinggi Capai 4 Meter

Jakarta Selama dua hari ini, 20-21 April 2021, sejumlah perairan di Indonesia diminta waspada terhadap potensi gelombang tinggi yang bisa mencapai ketinggian 4 meter.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam hal ini telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi tersebut.

BMKG juga menyebutkan, bahwa potensi gelombang tinggi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor pemicu seperti siklon tropis, pola angin dan kecepatan angin.

Sebagai informasi, saat ini siklon tropis Surigae (925 hPa) yang sempat memicu badai topan beberapa hari lalu masih terpantau di perairan timur Filipina.

Akibat siklon tropis Surigae ini, berdampak pada peningkatan tinggi gelombang, kisaran 2.50 meter hingga bisa mencapai 4.0 meter di perairan Utara Kepulauan Talaud dan Samudera Pasifik Utara Halmahera.

Faktor pemicu selanjutnya adalah pola angin. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.

Sedangkan, di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot. Sementara itu, kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan selatan Banten - Jawa Barat, perairan Kepulauan Talaud dan Samudra Pasifik utara Halmahera bagian utara.

Berikut daftar wilayah yang berpeluang terjadi gelombang tinggi 20-21 April 2021.

Gelombang tinggi 1,25 - 2,5 meter (kategori sedang).
  • Selat Malaka.
  • Perairan utara Sabang.
  • Perairan barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai.
  • Perairan Bengkulu hingga barat Lampung.
  • Samudra Hindia barat Sumatra.
  • Selat Sunda bagian barat dan selatan.
  • Perairan selatan Jawa Tengah hingga Pulau Sumba.
  • Selat Lombok bagian utara.
  • Selat Bali.
  • Lombok hingga Alas bagian selatan.
  • Selat Sumba bagian barat.
  • Selat Sape bagian selatan.
  • Perairan Pulau Sawu.
  • Laut Sawu bagian selatan.
  • Perairan Kupang hingga Pulau Rotte.
  • Samudra Hindia selatan Jawa Tengah hingga Nusa Tenggara Timur.
  • Laut Natuna utara.
  • Selat Makassar bagian utara.
  • Laut Sulawesi.
  • Perairan Kepulauan Sangihe.
  • Perairan selatan Kepulauan Talaud.
  • Laut Maluku bagian utara.
  • Perairan utara Halmahera.
  • Laut Halmahera.
  • Perairan utara Papua barat hingga Papua.
  • Samudra Pasifik utara Papua barat hingga Papua.
  • Laut Arafuru bagian timur.
  • Perairan selatan Banten hingga Jawa Barat.
  • Samudra Hindia selatan Banten hingga Jawa Barat.
  • Perairan utara Kepulauan Talaud.
  • Samudra Pasifik utara Halmahera.

  • Potensi gelombang tinggi ini dapat memperbesar risiko terhadap keselamatan pelayaran dan masyarakat yang tingga, serta beraktivitas di pesisir location yang berpeluang terjadi gelombang tinggi, sehingga harus tetap waspada.

    Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika akan berlayar di perairan yang berpeluang terjadi gelombang tinggi tersebut.

    Perahu nelayan, perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

    Selanjutnya, kapal tongkang perlu waspada ketika kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

    Bagi kapal ferryboat perlu waspada gelombang tinggi, ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di perairan Indonesia bisa mencapai di atas 2,5 meter.

    Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    Salah Satu Anggota TNI Asal Sintang yang Gugur di Papua Akan Dimakamkan di Ketungau Tengah

    Akibat Vaksin Terlambat Datang, Warga Solo Gagal Vaksinasi

    Ketua MPR Mengatakana Ada Makna Dibalik Pandemi Covid-19, Bisa Menguatkan Ikatan Kesolidaritas Kebangsaan