Museum Bahari dan Rumah Si Pitung Ditutup Sementara Hingga 5 Juli Akibat Kasus Covid-19 Dijakarta Meroket
Jakarta - Jumlah kasus COVID-19 di DKI Jakarta kian meroket membuat sejumlah tempat wisata di Jakarta ditutup. Untuk mencegah kerumunan di sektor pariwisata, Pemerintah Kota Jakarta Utara menutup operasional beberapa objek wisata bersejarah, seperti Museum Bahari dan Rumah Si Pitung, serta Gedung Pelatihan Seni dan Budaya Jakarta Utara mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara, Rofiqoh, menyebut penutupan itu mengacu Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Nomor 253 Tahun 2021. Surat keputusan itu berisi tentang Penutupan Operasional Gallery dan Gedung Pertunjukan Seni Budaya di Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro. "Operasional gallery sementara waktu ini dilakukan penutupan sesuai dengan kebijakan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kontak sosial dan mencegah risiko penularan COVID-19," ujar Rofiqoh, seperti dikutip dari Antara. Ia menambahkan, kegiatan masya...