Badan Eksekutif Mahasiswa Tanggerang Raya Mengecam Aksi Aparat Kepolisian Banting Seorang Demonstran Mahasiswa
Tanggerang - Himpunan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tangerang Raya menuntut kepolisian bertindak tegas terhadap petugas yang telah membanting mahasiswa bernama Muhamad Faris Amrullah, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10).
Ketua BEM STIE Putra Nusa Perdana Indonesia, Ahmad Saipul menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan dan mengecam aksi polisi yang telah bertindak kasar dengan membanting demonstran.
"Itu rekan kami dari HIMATA (Himpunan Mahasiswa Tangerang), kami mengecam dan sangat sayangkan tindakan petugas dengan membanting rekan kami dan itu sudah di luar SOP kepolisian," kata Faris saat dikonfirmasi, Rabu (13/10).
Dia menuturkan, aksi penyampaian pendapat oleh para mahasiswa Tangerang Raya itu merupakan aksi damai.
"Ini aksi damai, dan kami tidak merusak fasilitas umum. Kami hanya ingin direspons secara baik oleh pemerintah. Namun yang kami dapatkan respons dari kepolisian seperti ini," ucapnya.
Dia juga mengancam akan menggelar aksi ke Mapolres Kota Tangerang, jika Polri tidak benar-benar serius mengusut kasus kekerasan yang dilakukan aparat.
"Jika tindakan itu terbukti sebagai pelanggaran, sebagai solidaritas, kami akan menggelar aksi unjuk rasa kembali di depan Mapolres Kota Tangerang," ucapnya.
Sebelumnya, gabungan mahasiswa di Tangerang menggelar unjuk rasa yang bertepatan dengan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang. Namun karena Bupati dan Wakil Bupati tidak dapat menemui massa aksi, para mahasiswa ini berusaha masuk ke dalam kantor Bupati. Aksi mereka mendapat pengadangan dari aparat Kepolisian dan Satpol PP.
Ketua BEM STIE Putra Nusa Perdana Indonesia, Ahmad Saipul menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan dan mengecam aksi polisi yang telah bertindak kasar dengan membanting demonstran.
"Itu rekan kami dari HIMATA (Himpunan Mahasiswa Tangerang), kami mengecam dan sangat sayangkan tindakan petugas dengan membanting rekan kami dan itu sudah di luar SOP kepolisian," kata Faris saat dikonfirmasi, Rabu (13/10).
Dia menuturkan, aksi penyampaian pendapat oleh para mahasiswa Tangerang Raya itu merupakan aksi damai.
"Ini aksi damai, dan kami tidak merusak fasilitas umum. Kami hanya ingin direspons secara baik oleh pemerintah. Namun yang kami dapatkan respons dari kepolisian seperti ini," ucapnya.
Dia juga mengancam akan menggelar aksi ke Mapolres Kota Tangerang, jika Polri tidak benar-benar serius mengusut kasus kekerasan yang dilakukan aparat.
"Jika tindakan itu terbukti sebagai pelanggaran, sebagai solidaritas, kami akan menggelar aksi unjuk rasa kembali di depan Mapolres Kota Tangerang," ucapnya.
Sebelumnya, gabungan mahasiswa di Tangerang menggelar unjuk rasa yang bertepatan dengan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang. Namun karena Bupati dan Wakil Bupati tidak dapat menemui massa aksi, para mahasiswa ini berusaha masuk ke dalam kantor Bupati. Aksi mereka mendapat pengadangan dari aparat Kepolisian dan Satpol PP.
Komentar
Posting Komentar